Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, adapun syarat-syarat, wajib, serta rukun haji :
*RUKUN-RUKUN DALAM IBADAH HAJI :
1. Ihram dengan niatan karna Allah SWT (nawaitul hajja wa ahramtu bihi)
2. Wuquf di arafah
3. Thawaf tujuh kali
4. Sa'i tujuh kali dimulai dari shafa dan diakhiri di marwah
5. Gunting atau cukur rambut
Adapun yang paling utama dalam ibadah haji yaitu ququf di arafah. Dan sebagian muhaqqiqin berkata : Yan utama Thawaf, semua rukun ini juga rukun umrah, kecuali wuquf di arafah.
*Wajib-wajib dalam beribadah Haji :
1. Berihram dari miqat
2. Bermalam di muzdalifah, walau sebentar (sekejap) sesudah tengah malam idul adha
3. Bermalam di mina pada malam tasyriq (11-12-13 dzulhijjah)
4. Pada siang harinya melempar jumrah ula 7 batu, wustha 7 batu, dan aqabah 7 batu
5. Tawaf wada' bagi orang yang datang dari luar kota Makkah, dan yang tidak haidh. Dan bila meninggalkan satu daripadanya dihukum denda yaitu puasa tiga hari, atau bersedekahpada enam orang miskin dengan tiga sha' atau menyembelih kambing.
Syarat-syarat thawaf :
1. Suci dari dua hadas, suci badan dan pakaian
2. Menutup Aurat
3. Mulai thawaf dari hajar aswad, dan menghadapi dengan badannya, dan meletakkan kabbah disebelah kirinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar